Blog

  • Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    Polda Jabar siap memberikan pelayanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran di kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K, M.H mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Kehadiran Polri diarahkan untuk melayani dan mengawal proses penyampaian aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlindungi.

    “Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kamis (24/9/2026).

    Kombes Pol. Hendra mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial. Karena itu, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya perlu berjalan secara berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.

    “Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.

    Dalam rangka pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Jabar telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan.
    Melalui persiapan tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi agar pelayanan di lapangan dapat menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.

    Kombes Hendra menambahkan, pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan.

    “Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pelaksanaan penyampaian aspirasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.

    “Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Kombes Hendra.

    Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi serta langkah pelayanan yang disesuaikan dengan situasi.

    “Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” tutup Kombes Hendra.

  • Pastikan Ketersediaan Aman, Satgas Pangan Polresta Bogor Kota Dampingi BAPANAS Cek Beras di Pasar

    KOTA BOGOR – Satgas Pangan Polresta Bogor Kota mendampingi Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Pusat melakukan pengecekan ketersediaan dan harga beras SPHP, beras medium, serta beras premium di Pasar Dewi Sartika dan Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Kamis (24/9/2026).

    Kegiatan tersebut turut melibatkan DKPP Kota Bogor, Disperindag Kota Bogor, dan Bulog Bogor dengan melakukan pemantauan terhadap sejumlah toko beras. Hasil pengecekan menunjukkan harga beras masih stabil dan ketersediaan stok dalam kondisi aman.

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan bagi masyarakat di wilayah Kota Bogor.

  • DVI Biddokkes Polda Jabar Ambil Data Ante Mortem dan Sampel DNA Keluarga Korban Kecelakaan Kapal Virgo 8

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jabar melaksanakan pengambilan data Ante Mortem (AM) dan sampel DNA pembanding dari keluarga korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin.

    Dalam kegiatan tersebut, tim DVI Biddokkes Polda Jabar melakukan pengambilan data Ante Mortem serta sampel DNA pembanding dari keluarga korban sebagai bagian dari proses identifikasi korban kecelakaan.

    Pengambilan sampel DNA dilakukan menggunakan metode buccal swab terhadap dua anggota keluarga kandung dari korban atas nama Zaenal Walad Husen. Selanjutnya, sampel DNA yang telah diambil dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri pada Selasa, 22 September 2026, untuk proses pemeriksaan dan pencocokan lebih lanjut dalam rangka identifikasi.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pengambilan data Ante Mortem dan sampel DNA pembanding merupakan bagian penting dalam proses identifikasi korban melalui prosedur DVI.
    “Pengambilan data Ante Mortem dan sampel DNA pembanding dari keluarga merupakan tahapan penting dalam proses identifikasi. Data tersebut akan menjadi bahan pembanding bagi tim DVI dalam memastikan identitas korban secara akurat dan sesuai dengan prosedur,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Ia menambahkan, Polda Jabar melalui Biddokkes terus mendukung proses identifikasi dengan melakukan pendataan dan pengambilan sampel dari keluarga korban secara profesional dan terukur.
    “Seluruh data dan sampel yang telah diperoleh selanjutnya dikirimkan kepada Bidang DVI Pusdokkes Polri untuk proses lebih lanjut. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur,” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut, DVI Biddokkes Polda Jabar juga melaksanakan penyusunan laporan kegiatan serta dokumentasi, sebelum seluruh hasil dikirimkan kepada Bidang DVI Pusdokkes Polri.

    Hingga pelaksanaan kegiatan pada 22 September 2026, DVI Biddokkes Polda Jabar telah mengirimkan 17 berkas Ante Mortem (AM) dan 19 sampel DNA pembanding keluarga kepada Bid DVI Pusdokkes Polri.

    Kegiatan pengambilan data Ante Mortem dan sampel DNA pembanding keluarga korban di wilayah hukum Polres Karawang tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

  • Gempur Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus 22 Tersangka dan Menyita Ribuan Obat Keras/Bebas Terbatas

    Menguatkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 orang tersangka dari 12 kasus tindak pidana.

    Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Kuningan. Dari total 22 tersangka yang berhasil diamankan, 6 orang di antaranya merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Rincian perkara serta tersangka yang berhasil diungkap meliputi 5 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan 11 orang tersangka. Selain itu, petugas juga mengungkap 1 kasus tindak pidana obat keras dan psikotropika dengan 1 tersangka berinisial A.Y.S., serta 8 kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas (OKT) dengan 10 orang tersangka.

    Sebaran lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus tersebut tersebar di lima kecamatan, dengan rincian 4 kasus di Kecamatan Ciawigebang, 4 kasus di Kecamatan Cidahu, 3 kasus di Kecamatan Kuningan, 2 kasus di Kecamatan Cigugur, serta 1 kasus di Kecamatan Kalimanggis.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dari hasil penindakan selama tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kuningan menyita sejumlah barang bukti berupa 28 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 10,12 gram atau bernilai ekonomis sekitar Rp 15.000.000. Petugas juga menyita 34 butir psikotropika serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas dari berbagai jenis. Modus operandi yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya dilakukan melalui sistem tempel menggunakan peta lokasi maupun transaksi langsung secara tatap muka (COD).

    Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Kuningan dari bahaya narkoba.

    Atas perbuatannya, para tersangka tindak pidana sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 jo UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Untuk tersangka psikotropika dijerat Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan tersangka obat keras dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Secara keseluruhan sejak Januari hingga September 2026, Satresnarkoba Polres Kuningan telah menangani total 50 Laporan Polisi (LP) dengan 70 tersangka, di mana 32 LP (43 tersangka) telah dinyatakan P21, 1 LP diselesaikan melalui Restorative Justice, dan 17 LP (26 tersangka) masih dalam proses penyidikan.

  • Puluhan Personel Batalyon A Pelopor Diturunkan Bangun Jembatan Merah Putih di Kabupaten Majalengka

    Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat dikerahkan untuk mengawal dan membantu proses pembangunan Jembatan “Merah Putih” Galumpit di Dusun Galumpit, Desa Kepuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

    Pembangunan sarana infrastruktur vital ini menjadi jawaban atas kebutuhan mobilitas masyarakat pedesaan, khususnya dalam memperlancar jalur pendistribusian hasil pertanian warga di wilayah selatan Majalengka tersebut.

    Jembatan dengan dimensi panjang 4 meter dan lebar 4 meter ini dirancang sebagai titik hubung utama yang menghubungkan kawasan pemukiman warga Desa Kepuh menuju Desa Sadawangi, serta akses langsung menuju area perkebunan warga sekitar.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Sat Brimob Polda Jabar di lapangan merupakan bentuk nyata pengabdian dan kepedulian kepolisian terhadap akselerasi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

    “Kehadiran personel Sat Brimob Polda Jabar di lokasi tidak hanya untuk memastikan aspek keamanan, tetapi juga bergotong- royong bersama masyarakat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan fisik jembatan. Kami berharap Jembatan Galumpit ini nantinya memberikan manfaat yang besar bagi mobilitas warga,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (23/9/2026).

    Kombes Hendra menambahkan, jembatan ini memegang peranan strategis sebagai urat nadi perekonomian lokal. Dengan selesainya jembatan ini kelak, para petani tidak lagi mengalami hambatan dalam mengangkut komoditas hasil panen menuju pasar maupun pusat kota.

    “Infrastruktur yang memadai adalah kunci penguatan ekonomi warga desa. Ketika jembatan ini rampung dan dapat dilintasi dengan aman, otomatis proses pendistribusian hasil tani menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lemahsugih,” lanjut Hendra.

    Proyek pembangunan Jembatan Galumpit ini, tahap pengerjaannya diawali dengan survei lokasi pada Jumat (4/9/2026), sementara peletakan batu pertama dan proses konstruksi fisik telah dimulai sejak Kamis (10/9/2026).

    Pembangunan jembatan ditargetkan rampung dalam kurun waktu 120 hari kalender. Hingga memasuki pekan kedua pengerjaan, seluruh tahapan konstruksi berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta gotong royong warga setempat.

    Bandung, 23 September 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Wakapolda Jabar Tinjau Pullman Hotel, Salah SatuTempat Atlet FIFA ASEAN Cup 2026 Menginap

    Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melakukan peninjauan dalam rangka pengecekan kesiapan rangkaian pelaksanaan FIFA ASEAN Cup 2026, Rabu (23/9/2026).

    Kegiatan turut diikuti Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Krimum, Dir Samapta, Dir Lantas, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III KBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., Dir Tahti, Kapolrestabes Bandung, dan Kapolresta Bandung.

    Wakapolda Jabar bersama Pejabat Utama Polda Jabar melakukan pengecekan kesiapan Pullman Hotel sebagai salah satu hotel yang akan digunakan dalam rangkaian pelaksanaan FIFA ASEAN Cup 2026, pengecekan kesiapan tersebut meliputi kesiapan fasilitas, akses, serta aspek keamanan dan pengamanan.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari kesiapan Polri dalam mendukung pelaksanaan FIFA ASEAN Cup 2026 di wilayah Jawa Barat.

    Bandung, 23 September 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana menggandeng kalangan akademisi, khususnya mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) Kota Bandung, sebagai mitra strategis dalam mengkaji berbagai permasalahan di wilayah Jabar.

    Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyatakan bahwa institusi pendidikan memiliki peran krusial dalam membantu kepolisian merumuskan solusi atas berbagai isu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Hal ini disampaikannya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Unla, Rabu (23/9/2026).

    “Kami mengharapkan mereka jadi mitra strategis. Di sini (Unla) ada Pusat Studi Kepolisian, sehingga kami akan bersama-sama untuk mengkaji setiap isu-isu masalah yang ada di Jawa Barat,” jelas Irjen Pol. Pipit.

    Melalui kolaborasi dengan Pusat Studi Kepolisian di Unla, Kapolda Jabar berharap akan muncul gagasan dan respons cepat dari kaum intelektual muda terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. Ia juga meminta mahasiswa untuk kritis dan peka terhadap lingkungan.

    “Kita mendorong adik-adik mahasiswa juga cepat merespon tentang adanya perkembangan situasi yang ada saat ini,” tambahnya.

    Upaya pelibatan mahasiswa ini turut didukung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Wagub berharap mahasiswa dapat membekali diri dengan ketekunan dan moral yang baik agar kelak ilmunya bisa diaplikasikan untuk masyarakat luas.

    “Mereka harus bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu, bisa bekerja dengan tetap menjaga integritas, dan kehadirannya bisa bermanfaat,” pungkas Erwan.

    Bandung, 23 September 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Cek Pospam Garuda Bhakti di Sejumlah Lokasi di Kota Bandung

    Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta situasi keamanan selama pelaksanaan Operasi Garuda Bhakti, jajaran Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Garuda Bhakti di sejumlah lokasi wilayah Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).

    Pukul 16.25 WIB, Karoops Polda Jabar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasubbag Kerma, Kaur Kerma, serta personel Polsek Arcamanik melaksanakan pengecekan Pospam Garuda Bhakti di Stadion Arcamanik.

    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, kelengkapan Pospam, serta situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi pengamanan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab serta siap memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.

    Selanjutnya, pada pukul 17.23 WIB, Kaposko Ops Garuda Bhakti Polda Jabar didampingi Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasubbag Kerma, Kaur Kerma, Kapolsek Batununggal, serta personel Polsek Batununggal melaksanakan pengecekan Pospam Garuda Bhakti di Stadion Sidolig.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K. M.H mengatakan bahwa Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi kesiapan pengamanan di lapangan, termasuk memastikan koordinasi antarpetugas berjalan dengan baik serta seluruh personel dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ploting dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    “Dari hasil pengecekan di Pospam Garuda Bhakti Stadion Arcamanik dan Stadion Sidolig, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan secara optimal guna menjaga keamanan serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Operasi Garuda Bhakti di wilayah Kota Bandung.” tutup Kombes Hendra.

    Bandung, 22 September 2026

  • Kapolda Jabar Menerima Audensi KCIC Guna Memperkuat Kerjasama Keamanan

    KCIC bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan operasional Whoosh. Pertemuan berlangsung di Polda Jawa Barat, Senin (21/9/2026), dengan rombongan KCIC dipimpin Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dan diterima langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., beserta jajaran. Pertemuan membahas penguatan pengamanan jalur, aset dan prasarana, serta upaya bersama dalam mencegah dan menangani berbagai potensi gangguan di wilayah operasional Whoosh.

    Rombongan KCIC mengatakan, koordinasi KCIC dengan Kepolisian RI telah berlangsung sejak masa pembangunan hingga operasional Whoosh.

    Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pengamanan dan patroli, pengamanan kegiatan strategis, serta sosialisasi kepada masyarakat. Sinergi dengan Kepolisian menjadi penguatan agar pencegahan dan penanganan berbagai potensi gangguan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi

    Saat ini KCIC didukung 531 personel pengamanan yang ditempatkan di stasiun, depo, sepanjang jalur, dan berbagai area operasional lainnya. Pengamanan juga didukung teknologi pemantauan, di antaranya 1.773 CCTV yang terintegrasi di berbagai fasilitas, jalur, dan rangkaian Whoosh serta berbagai sensor untuk mendukung pemantauan keselamatan dan operasional.

    Penguatan pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya KCIC mempertahankan kinerja keselamatan dan keandalan Whoosh. Sejak mulai beroperasi pada Oktober 2023, operasional Whoosh mencatat 0 accident. Sementarag itu, rata-rata ketepatan keberangkatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 99,42%.

    Kapolda Jabar mengatakan bahwa Koordinasi antara KCIC dan jajaran kepolisian juga telah menghasilkan tindak lanjut terhadap sejumlah kejadian keamanan di wilayah operasional Whoosh. Sepanjang 2026, sejumlah kasus vandalisme maupun pencurian aset telah ditangani bersama jajaran kepolisian dan beberapa pelaku berhasil diamankan di wilayah terkait. Hal tersebut menunjukkan koordinasi antara KCIC dan kepolisian telah berjalan aktif hingga tingkat kewilayahan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.I., M.H mengungkapkan bahwa Penguatan sinergi diarahkan pada peningkatan koordinasi di lapangan, pemetaan potensi gangguan, serta edukasi kepada masyarakat di sekitar jalur. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan dan penanganan gangguan secara lebih cepat dan terintegrasi, termasuk terhadap berbagai aktivitas di sekitar jalur yang berpotensi memengaruhi keselamatan operasional.

    Bandung, 22 September 2026

  • Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

    Perlu diketahui bahwa setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional di Indonesia. Peringatan tersebut kerap diwarnai dengan berbagai kegiatan, termasuk penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

    Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (22/9/2026)

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan serta menjaga ketertiban umum.

    “Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tuturnya.

    Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab serta tidak ikut menyebarkan konten provokatif, berita bohong, maupun informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang, kritis dalam menerima informasi, dan mengutamakan sumber informasi resmi dalam memperoleh perkembangan terkait situasi keamanan maupun kegiatan penyampaian pendapat pada 24 September 2026.

    Bandung 22 September 2026